Dibalik Penerimaan Siswa Baru

Sunday, June 30, 2019

Masyarakat Indonesia  pastilah sudah akrab dengan dua kegiatan tahunan sekolah, yaitu ujian nasional dan PSB atau penerimaan siswa baru.

Dua kegiatan ini merupakan peristiwa  yang ditunggu-tunggu oleh orang tua maupun  guru, bagaikan merayakan hari raya. Semua sibuk, orang tua sibuk, siswa sibuk, guru-gurupun tak kalah sibuknya.

Kalau tak salah saya sudah menjalani kedua proses itu lebih dari 30 kali. Dihitung sejak saya diangkat menjadi guru pada tahun 1986, jika ditambahkan saat masih menjadi guru honorer tahun 1984 maka bisa dibilang menjalani proses ujian nasional  dan penerimaan siswa baru sudah lebih dari 30 kali.

Perbedaan PSB dari Tahun ke Tahun


Saat masih bertugas di daerah, proses penerimaan siswa baru berlangsung santai. Kami menunggu kedatangan orang tua atau siswa baru sambil bercanda bahkan sambil main volly.

Jika ada yang datang mendaftar, cukuplah kami berseru.

“Simpan maki map ta di atas meja!” Maka orangtua atau calon siswa baru menyimpan map atau berkasnya lalu pulang bahkan ada yang datang bergabung main volly, hahaha….

Itu berlangsung di awal  penerimaan siswa baru  tahun 1986 di desa yang sejuk, nyaman, dan damai.

Tahun ajaran baru selanjutnya, kepala sekolah sudah membentuk panitia penerimaan siswa baru, saat itu prosesnya berlangsung sedikit resmi. Meskipun sekolah masih sepi. Tapi apresiasi  masyarakat terhadap pendidikan terbilang cukup bagus, namun jangan membayangkan orang tua datang berbondong-bondong mendaftarkan anaknya.

Tahun 1993, saya pindah ke sekolah negeri di kota Makassar. Saya tertegun melihat animo masyarakat kota yang sangat besar terhadap pemilihan sekolah buat anaknya.

Sekolah tempat saya bertugas saat itu   adalah salah satu sekolah favorit di lingkungan sekitar. Mungkin karena itu adalah sekolah  negeri satu-satunya yang berada di tengah dari tiga bahkan empat kecamatan. 

Mungkin itu pula  salah satu sebabnya  orang tua berusaha mati-matian agar anaknya bisa bersekolah di situ.

Karena proses penerimaan siswa baru saat itu harus melalui tahap tes, maka tidak heran jika banyak orang tua mendekati guru. Kadang minta dibantu saat tes atau apalah itu. You know lah 😍

Saat musim penerimaan siswa baru, tiba-tiba guru punya keluarga baru, teman baru, atau teman lama yang sudah sekian tahun tidak bersua akan datang bertamu.

Keluarganya keluarga, temannya teman, dan sebagainya.

Kadang-kadang guru harus “bersembunyi” untuk menghindari permintaan mereka.

Drama tidak berhenti sampai di situ, karena berlanjut paska pengumuman penerimaan siswa baru. Ada lagi rangkaiannya, pendaftaran ulang yang diiringi dengan lulus belakangan atau dikenal dengan istilah  lolos lewat “jendela”

Setelah usaha pertama gagal maka tidak serta merta orang tua menerima, umumnya masih berusaha memasukkan anaknya melalui jalur lain. Bahkan ada yang rela “mendanai” proses itu. 
Setelah semua usaha gagal, barulah melirik ke sekolah swasta.

Mengemis Siswa


Bagaimana dengan sekolah swasta?

Tentu saja berbanding terbalik dengan sekolah negeri. Jika sekolah negeri kewalahan menolak siswa baru maka sekolah swasta kewalahan mencari siswa baru.

Tidak semua sekolah swasta seperti kasus di atas sebenarnya, karena ada beberapa sekolah swasta justru mengalahkan kepopuleran sekolah negeri, namun tidak banyak.

Karena umumnya sekolah swasta mengemis siswa terutama sekolah swasta kelas menengah ke bawah. Maafkan, istilah ini saya berikan kepada sekolah-sekolah swasta yang bangunannya kurang mewah, fasilitasnya kurang baik dan kurang banyak,  akreditasinya B bahkan C, dan sebagainya.

Termasuk sekolah yang saya tempati bertugas pada 10 tahun terakhir. Diberi amanah memimpin sekolah swasta menjadikan saya meninggalkan zona nyaman yang sehubungan dengan PSB mutasi ke zona “nano-nano.”

Setelah bergabung di sekolah swasta, saya baru tahu kalau ukuran keberhasilan sekolah swasta pada umumnya yang diterapkan oleh yayasan adalah jumlah siswa yang banyak.

Yap, kuantitas bukan kualitas.

Asal jumlah siswanya banyak, sekolah swasta sudah bisa dikategorikan bagus. Urusan kualitas belakangan.

Tak heran, ada sekolah swasta memiliki jumlah siswa yang banyak di daftar hadir siswa, tetapi sepi di kelas. Kapan ramainya? Saat ujian semester atau saat ujian kelulusan.

Awalnya saya kritisi keadaan itu, jiwa idealisme saya memberontak. Kenapa mau menerima siswa tipe seperti itu, hanya mau terdaftar sebagai siswa tetapi tak mau mengikuti proses pembelajarannya.

Namun seiring dengan waktu, saya mulai sedikit memahami walaupun hingga detik ini saya tak pernah setuju.

Proses Menghadirkan Siswa di Sekolah Swasta


Apa yang saya dan tim lakukan saat menjelang penerimaan siswa baru,  agar dapat memenuhi harapan yayasan, menjadikan sekolah itu baik  dari segi kuantitasnya?

Banyak hal sebenarnya, tetapi saya hanya mau cerita kisah-kisah manisnya saja dan sedikit cerita lucu, biar pembaca tidak bosan, hehehe …

Enam bulan sebelum penerimaan siswa baru, kami sudah “bergerilya” ke rumah-rumah penduduk di sekitar sekolah. Membagikan  selebaran, memasang spanduk di tempat-tempat strategis dilihat masyarakat dan tak jauh dari lokasi sekolah kami.

Mendatangi sekolah-sekolah SD, meminta izin ke kepala sekolah dan gurunya untuk memperkenalkan sekolah kami sembari membagikan selebaran untuk diteruskan ke orang tuanya. Yaah mirip-mirip salesman obat gitulah 😂

Pada saat pengumuman kelulusan sekolah negeri, kami tidak tinggal diam. Tim penerimaan siswa baru akan berdiri di depan sekolah negeri, mengamati siapa saja yang tidak lulus.

Setiap calon siswa baru yang tidak lulus di sekolah negeri tersebut kami “rayu” agar mau mendaftar ke sekolah alternatif alias sekolah swasta.

Sementara itu panitia penerimaan siswa baru yang bertugas di sekolah menanti di sekolah sambil terkantuk-kantuk.🙍

Proses penerimaan siswa baru ini berlangsung lama, bisa hingga menjelang ulangan semester ganjil. Hal paling buruknya adalah mencari anak-anak yang tidak mau melanjutkan sekolah, tetapi punya ijazah SD untuk dimasukkan namanya. 
Tak perlu ke sekolah yang penting mau didaftar.  Prinsipnya, daftar saja dahulu, belajar kemudian.

Semua guru was-was, terutama yang sudah bersertifikasi. Jika siswa kurang maka berdampak pada berkurangnya jam mengajar, lalu pemenuhan jumlah jam wajib bagi guru bersertifikasi gagal.

Daaan dana sertifikasi kembali ke haribaan pemerintah😛

Situasi inilah yang membuat saya mulai memahami, mengapa ada sekolah swasta yang menghalalkan segala cara demi mendapatkan siswa baru.

10 tahun berada di situasi itu telah membuka mata saya, bahwa masih banyak masyarakat Indonesia yang tidak paham pendidikan. Kalaupun ada yang tahu dan mau sekolah tetapi tidak mampu bahkan tidak mau berjuang.

Bahkan ada orang tua yang tega menyuruh anaknya bekerja  dari pada disekolahkan,  lagi-lagi dengan alasan tak mampu membiayai.

Alih-alih disuruh bekerja untuk membiayai sekolahnya, ini malah disuruh bekerja untuk membiayai diri dan keluarganya. 

Miris.

Sistem Zona, Apakah Kabar Manis Bagi Calon Peserta Didik Baru?


Berdasarkan Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Taman Kanak-kanak, SD, SMP, SMA, dan SMK atau Bentuk Lain yang Sederajat di bagian keempat pasal 15 tentang sistem zonasi dijelaskan,  bahwa:

1. Sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah wajib menerima calon peserta didik yang berdomisili pada radius zona terdekat dari sekolah paling sedikit sebesar 90% (sembilan puluh persen) dari total jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima.

2. Domisili calon peserta didik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling lambat 6 (enam) bulan sebelum pelaksanaan PPDB.

3.   Radius zona terdekat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh pemerintah daerah sesuai dengan kondisi di daerah tersebut berdasarkan jumlah ketersediaan daya tampung berdasarkan ketentuan rombongan belajar masing-masing sekolah dengan ketersediaan anak usia sekolah di daerah tersebut.

4.   Bagi sekolah yang berada di daerah perbatasan provinsi/kabupaten/kota, ketentuan persentase dan radius zona terdekat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diterapkan melalui kesepakatan secara tertulis antarpemerintah daerah yang saling berbatasan.

5.  Sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dapat menerima calon peserta didik melalui:
                a. Jalur prestasi yang berdomisili diluar radius zona terdekat dari sekolah          paling banyak 5% (lima persen) dari total jumlah keseluruhan peserta didik        yang diterima;

          b. Jalur bagi calon peserta didik yang berdomisili diluar zona terdekat dari             sekolah dengan alasan khusus meliputi perpindahan  domisili orang tua           /wali peserta didik atau terjadi bencana alam/sosial, paling banyak 5%               (lima persen) dari total jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima.                                                              (Salinan Permendikbud 17 Tahun 2017).


Kabarnya sistem zonasi hingga saat ini masih pro kontra, namun berdasarkan pengalaman saya selama beberapa hari ini menjadi panitia PPDB menemukan fakta lain.

Bahwa ada yang kontra, bahkan protes karena posisi rumahnya yang tidak masuk dalam jangkauan zonasi sekolah yang dituju memang benar, namun jumlahnya sangat sedikit.

Dari ratusan calon peserta didik yang mendaftar, tidak sampai 10 orang yang mengeluh. Itu artinya tidak sampai 1% yang mengeluhkan sistem ini. Bahkan sebagian besar orang tua calon siswa baru menyambut gembira sistem ini.

Sumber pribadi


Qadarullah, tahun ini saya kembali ke sekolah lama dan dipercaya menjadi operator PPDB.

Bagai dejavu.

Drama-drama PSB atau sekarang dinamai PPDB seakan terulang kembali, serupa tapi tak sama.

Saya tak disibukkan lagi dengan mencari calon siswa baru, pun tak juga sama dengan peristiwa tahun-tahun awal, “bersembunyi” dari serbuan tetangga, keluarga, dan teman.

Cukuplah berbincang dengan orangtua calon siswa baru, menginput datanya sesuai KK lalu beres. Dari sini pula saya dapat menarik kesimpulan sementara, bahwa sistem zonasi merupakan kabar manis bagi tetangga-tetangga saya, teman, dan keluarga.

Kenapa?

Simaklah perbincangan mereka berikut ini.

“Sejak ada zonasi Bu, anak-anakku bisa tongmi sekolah di sekolah negeri. Dulu kodong, diliat-liat ji orang masuk sekolah negeri padahal itu sekolah ada di depan matata.”

“Apalagi ini ada zona prasejahtra, kita yang kurang mampu bisami juga sekolah di sekolah negeri.”

Enakmi itu kita ka dekatki sekolah dari rumahta, bemanami yang jauh rumahnya kodong?”

“Kan masih adaji jalur prestasi. Ada prestasi akademik ada juga non akademik. Kalau bagusji nilainya anakta biar jauh rumahta bisaji juga masuk.”

“Kalau anakta punya prestasi non akademik , seperti pernah ikut lomba dan juara bisaji juga masuk.”

“Lomba apa itu di?”

“Macam-macam, seperti lomba mengaji, bidang olahraga, seni seperti menyanyi, baca puisi, menari, dsb.”

Jujur, saya terharu mendengar perbincangan mereka.  Walaupun saya juga sering sedih melihat raut kekecawaan di wajah para orang tua yang kebetulan tempat tinggalnya tak terjangkau oleh sistem zonasi.

Begitulah suatu peraturan,  tidak selamanya  bisa menguntungkan dan menyenangkan semua orang, tapi setidaknya  lebih banyak yang terbantu daripada yang tidak terbantu.

Ini kisah saya, bagaimana kisah kalian?

Komen di kolom komentar yuk!


6 comments

  1. Terimakasih infonya, semoga sukses terus..

    ReplyDelete
  2. Wah mbak dari Makassar nih. Saya juga dari TK sampe Kuliah adanya di Swasta semua, hahaha. Tapi saya senang aja, karena banyak bertemu teman dan guru yang memiliki pola pikir tidak biasa.

    ReplyDelete
  3. Suka baca tulisannya bunda Dawiah yang satu ini. Tentang pendaftaram sekolah, dibaca dari tulisan seorang guru. Owh ternyata seperti itu ya, ada dilema juga.

    Tentang zonasi, anak saya termasuk korbannya, hehe... Pilih SMA negeri favorit yang dekat dari rumah tapi ternyata Kartu Keluargaku masih ngikut di alamat ortuku yang memag agak jauh dari sekolah itu.
    Qadarullah... Dia harus masuk swasta dan tentunya saya pilihkan yang unggulan dan berakreditasi A

    ReplyDelete
  4. Kalau sekarang yang saya lihat malah sekolah-sekolah swasta lebih dipilih daripada negeri karena dianggap lebih kompeten. Hehe.

    Btw, itu yang keluarganya malah ikut main voli swag sekali ya wkwkwkwk

    ReplyDelete
  5. Saya ndak mau pusing berkontra ria. Saya anggap ujian dan takdir. Ini toh Kak, ortu murid pada mengurus Surat pindah jadi ada keterangan domisilinya tinggal dekat sekolah yang disasar. Bisa jadi bisnis itu oleh orang2 yang dekat sekolah rumahnya. 😁

    ReplyDelete
  6. Enak ya zaman dulu Bunda, nggak terlalu rempong dengan urusan penerimaan siswa baru, kalau sekarang semakin banyak aturan apalagi semenjak diberlakukan sistem zonasi jadi yah gitu deh. Menimbulkan banyak reaksi dan tanggapan dari berbagai kalangan terutama para ortu murid. Ada yang pro ada yang kontra,tapi yah semoga dengan sistem zonasi ini pendidikan di Indonesia bisa semakin maju dan terdepan.

    ReplyDelete