HARDIKNAS 2019; Antara Kenangan dan Harapan

Friday, May 3, 2019




Tanggal 2 Mei ditetapkan sebagai Hari Pendidikan Nasional bukanlah tanpa sebab. Tanggal itu dipilih sebagai penghargaan kepada menteri pendidikan (pengajaran) pertama Indonesia, yaitu Ki Hadjar Dewantara, di mana tanggal 2 Mei, adalah hari kelahiran beliau.

Keputusan hari nasional ini ditetapkan melalui Keppres No. 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959.

Awal Kemerdekaan


Waktu itu, awal kemerdekaan tahun 1945-1950 Kementerian  Pendidikan Indonesia masih bernama  Kementerian Pengajaran. Ki Hajar Dewantara sebagai menteri pengajaran pertama sangat getol menyuarakan identitas bangsa.

Ki Hajar Dewantara mewajibkan bagi sekolah untuk mengibarkan sang merah putih setiap hari di halaman sekolah, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan menghapus nyanyian Jepang Kimigayo.

Jika kita merujuk kepada sejarah munculnya Kementerian Pendidikan Indonesia, selayaknya jiwa kebangsaan kita menggelegar.

Betapa di masa itu, para pejuang  mengorbankan jiwa raganya demi kemajuan rakyat dan bangsa Indonesia di segala bidang, termasuk di bidang pendidikan. Para pejuang pendidikan memeras pikirannya agar dapat menemukan pola pendidikan yang baik dan lepas dari pengaruh penjajah.

Dimulai dari era awal kemerdekaan, tahun 1945-1950. Berlanjut ke era demokrasi liberal, tahun 1951-1959. Satu-satunya produk yang dihasilkan pada era ini adalah lahirnya payung hukum legal formal, yaitu UU Pokok Pendidikan Nomor 4 Tahun 1950.

Penyebabnya adalah  stabilitas politik pada waktu itu masih langka, sehingga program belum bisa dideskripsikan dengan baik. Ini terbukti dengan diadakannya pergantian kabinet sebanyak tujuh kali dalam masa sekitar sembilan tahun.

Era Demokrasi Terpimpin


Memasuki masa tahun 1959-1966, era demokrasi parlementer berakhir dengan terbitnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, menjadi era demokrasi terpimpin. Ini adalah era ujian berat yang menimpa bangsa Indonesia. Dimulai dengan konfrontasi dengan Belanda dalam masalah Irian Barat hingga peristiwa G30S/PKI.

Pendidikan di Indonesia masih sebatas mencari cara agar seluruh rakyat Indonesia bisa mengenyam pendidikan secara merata.

Era Orde Baru


Memasuki era Orde Baru (1966-1998), kebijakan di bidang pendidikan cukup banyak dan beragam, mengingat di era ini pemerintah yang berkuasa lumayan lama, 32 tahun.

Di era ini pulalah terjadinya pergeseran tahun ajaran baru, dari awal tahun ke bulan Juni. Tepatnya pada tahun 1978.
Yang bersekolah pada masa itu mengalami pertambahan masa belajar, yaitu  enam bulan, karena proses penerimaan murid baru dilaksanakan enam bulan kemudian.

Selain itu, di era orde baru terjadi pertumbuhan industri yang sangat pesat, akibatnya dibutuhkan tenaga kerja terampil dan siap pakai. Maka dimunculkanlah sistem pendidikan baru, yaitu program diploma. Masa belajar cepat, ilmu seadanya dan langsung kerja.

Termasuk dalam dunia pendidikan. Ada yang hanya membutuhkan waktu setahun belajar di perguruan tinggi atau disebut  Diploma 1,  bisa langsung mengajar di sekolah setingkat menengah pertama atau SMP. Lulusan  Diploma 3, bisa mengajar di sekolah menengah atas (SMA).

Maka tidak heran jika keberadaan  guru waktu itu hingga saat ini sering dipandang sebelah mata dan  diragukan kemampuannya, terutama guru produk lama seperti saya hehehe….

Lalu haruskah hal itu diterima begitu saja? 

Tentu saja tidak.

Karena kenyataannya, banyak guru yang mencoba melepaskan belenggu kekurangan ilmu itu dengan cara belajar kembali. Terus menerus meningkatkan pengetahuannya melalui berbagai macam cara.

Ada yang melanjutkan pendidikannya ke S1 bahkan hingga S3. Ada pula yang mengikuti pelatihan-pelatihan, workshop, dan seminar.

Berjuang  mengangkat harkat dan martabatnya sebagai guru yang berkualitas sehingga keberadaannya dapat dihargai sebagaimana layaknya.

Terlepas dari usaha guru meraih nilai akademis dan level pendidikan, toh pengalaman guru yang mengabdi sekian tahun di sekolah, melakukan tugasnya dengan ikhlas di tengah minimnya fasilitas dan penghargaan, sepatutnya bisa menjadi indikator keberhasilan.




Tak mengapa  hari pendidikan nasional tidak termasuk hari libur nasional seperti hari buruh, setidaknya pemerintah sudah menetapkan  satu peringatan yang dikenal sebagai  hari pendidikan nasional.

Anggaplah itu sebagai  penghormatan kepada siapa saja yang telah berkecimpung dalam dunia pendidikan.

Walaupun menurut Nelson Mandela, “ pendidikan adalah senjata paling ampuh yang bisa anda gunakan untuk mengubah dunia.”


Selamat HARDIKNAS 2019


8 comments

  1. "Pendidikan adalah senjata paling ampuh yang bisa anda gunakan untuk mengubah dunia"
    Sepakat dengan Nelson Mandela..
    Karena ilmu bisa membuat satu kaum jadi maju!

    ReplyDelete
  2. Selamat hari pendidikan Nasional bunda Dawiah. Semoga sukses dan selalu menginspirasi di dunia pendidikan bunda��

    ReplyDelete
  3. Aaaaah campur aduk bacanya. Sebagai buruh, aku jadi malu.
    Guru yang mendidik buruh, tapi penghargaan lebih diberikan pada buruh ... Hikz

    Selamat hari guru, bunda, kalian benar-benar pahlawan tanpa tanda jasa

    ReplyDelete
  4. Setuju dengan semangatnya Mr. Nelson. Aku baru tahu nih sejarah latar belakang pendidikan skrg.

    ReplyDelete
  5. Semoga tidak sekedar peringatan tiap tahun tapi benar2 mendarah daging dan semua warga negara indonesia jadi manusia Pembelajar supaya negri ini maju

    ReplyDelete
  6. Seharusnya ada libur jg yes, ngarep wkwkw. Wah baru tau sejarahnya kaya gmn, makasih ya.

    ReplyDelete
  7. Selamat hari pendidikan nasional ya untuk para guru dan semua kalangan pendidik. Terima kasih untuk semua jasamu. ��

    ReplyDelete
  8. Begitu panjang sejarah pendidikan di Indonesia ya, Bun. Mengetahui hal ini, sudah sepatutnya kita semakin menghormati dan menghargai jasa para pendidik dan memberikan kesempatan belajar seluas-luasnya bagi anak-anak usia sekolah. Semoga ke depannya kesejahteraan guru semakin meningkat dan anak-anak Indonesia memperoleh pendidikan yang layak secara merata.

    ReplyDelete